Nomor P -IRT adalah Nomor pangan IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP -IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan IRT yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP -IRT. 2. Penerbitan SPP-IRT oleh Bupati/Walikota di dasarkan atas di penuhinya persyaratan cara produksi yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT) yang meliputi antara lain persyaratan sanitasi, penggunaan bahan tambahan pangan dan label (PP no. Kedua adalah urus Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau SPP-PIRT. Jenis produksi pangan yang bisa mendapatkan SPP-IRT, tidak diperbolehkan memiliki unsur sebagai berikut: Berdasarkan peraturan BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan, SPP-IRT ini adalah jaminan tertulis bagi pelaku usaha produksi pangan. Bentuk perizinannya berupa sertifikat SPP-IRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. Syarat untuk mendapatkan SPP-IRT adalah menyiapkan persyaratan yaitu formulir permohonan yang telah diisi dalam bentuk file, surat pernyataan memenuhi kewajiban, sertifikat penyuluhan keamanan pangan (PKP) dalam bentuk, hasil inspeksi sanitasi dalam bentuk, hasil uji laboratorium dan rancangan label yang kesemuanya. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Sertifikat Produksi Pangan Industri. 56. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh. Pangan produksi IRTP adalah pangan. penyelenggaraan penyuluhan keamanan pangan, perpanjangan SPP-IRT dan perubahan pemilik, pencabutan SPP-IRT, monitoring SPP- IRT, dan sistem pendataan dan pelaporan. 1. 3 DINKES 4 PENYULUHAN PEMERIKSAAN Tahapan: KEAMANAN. Setiap pengajuan SPP-IRT harus melalui PBUMKU di OSS (jumlah PBUMKU sama dengan jumlah SPP-IRT) 2. Bisnis dengan skala kecil atau yang biasa dikategorikan. Kata kunci: legalitas usaha, sertifikasi halal, SPP-IRT, UMKM pangan. SEPUTARLAMPUNG. 4. Mengutip dari media sosial instagram resmi @kemenkopukm, Jumat (22/10/2021), izin PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi. Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Kesehatan dan dievaluasi kelengkapannya secara administratif yang meliputi: (1) Formulir Permohonan SPP-IRT yang memuat informasi sebagai berikut: Nomor P-IRT adalah nomor pangan produksi IRTP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan produksi IRTP. 01 February 2023. Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi IRTP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada Label Pangan Produksi IRTP. 15. Lalu, untuk jenis pangan yang bisa mendapat izin SPP-IRT adalah jenis pangan yang bersifat Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) hasil produksi wilayah Indonesia dan jenis pangan yang dikemas. Sertifikat Produksi Pangan – Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) atau bisa disingkat PIRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati/walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP. Close. Peraturan BPOM No. Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib. Sebab, sertifikat ini bisa menjadi penjamin dan barang bukti bahwa produk yang dimiliki oleh UMKM layak dan aman di konsumsi. Bagi pelaku usaha, sangat penting untuk mengetahui kode KBLI pangan olahannya sebelum mendaftarkan izin edarproduknya. Bahan makanan adalah semua bahan baik terolah maupun19. Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan untuk mendapatkan SPP-IRT. tentang Pedoman Pemberian SPP-IRT. Informasi Dokumen klik untuk memperluas informasi dokumen. 5 memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. 21. SPP-IRT diperuntukkan bagi jenis pangan yang diantaranya adalah (Sub. Permohonan diterima oleh bupati/wali kota c. ” Amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja salah satunyya adalah proses perizinan berusaha semakin dipermudah. SPP-IRT adalah bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. 10. [3] SPP-IRTmemberikan SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP. 23. 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara) 0 tayangan. Setelah masuk ke halaman OSS, pilih opsi PB-UMKU di halaman atas. Kepala Badan adalah Kepala Badan yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pengawasan obat dan makanan. Ia Dinas Kesehatan terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya beserta tempat produksinya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. 1. SPP-IRT dapat digunakan sebagai izin edar bagi pelaku usaha. 10. Sehingga SPP-IRT akan diterbitkan oleh Bupati/Walikota. 7 Peraturan tersebut di implementasikan dengan tujuan agar produksi pangan dari industri rumah tangga dapat dipasarkan dan dapat bersaing di pasaran. Membuat akun OSS di oss. (“SPP-IRT”). SPP-IRT diberikan oleh Bupati/Walikota c. 16 halaman. 9. Badan POM RI dalam mengatur, membina dan mengawasi pangan di Indonesia khususnya pangan hasil produksi Industri Rumah Tangga (IRT). Eksipien adalah komponen Obat yang tidak mempunyai efek farmakologis. SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan, dalam rangka peredaran pangan. Hal tersebut akhirnya… Lalu, apa saja jenis produk industri rumah tangga yang perlu memiliki SPP-IRT ini? Berikut adalah beberapa penjelasannya. Controlling and supervision to all HFI was not included in the budget structure. HK. Nomor Pangan Industri Rumah Tangga (Nomor. COM- Usaha Mikro Kecil Menengah atau sering disingkat menjadi UMKM adalah suatu wadah yang berisi para pelaku usaha rumahan. Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP” Yang mana dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas. BAB II PEMBERIAN SPP -IRT. Kesehatan Pasal 12 dan 62. 12. 56. PIRT adalah Produk Industri Rumah Tangga. Tujuan dari. Padahal, sektor usaha pangan olahan termasuk salah satu jenis bisnis yang banyak diminati. Proses pengolahan produk. Penyuluh Keamanan Pangan yang selanjutnya disebut PKP adalah setiap orang yang mempunyai kualifikasi di bidang penyuluhan keamanan pangan dan kompetensiTata Cara Pemberian SPP-IRT. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan. Tujuan pengaturan, pembinaan dan pengawasan pangan adalah tersedianya pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan giziOleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi produksi pangan olahan dengan menggunakan standar CPPB-IRT, agar dapat mendapatkan SPP-IRT tersebut. Kepala Badan adalah Kepala Badan yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pengawasan obat dan makanan. PTSP . 10 halaman. Melansir Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, beberapa syarat yang diperlukan untuk mengurus SPP-IRT adalah sebagai berikut: Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemilik usaha rumahan. SPP-IRT adalah jaminan tertulis terhadap pangan produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan. 7. Pas foto 3×4 pemilik usaha rumahan sebanyak. Keuntungan yang didapat jika memiliki SPP-IRT adalah IRTP dapat memperluas jangkauan pasar secara legal terutama melalui toko-toko besar dan peningkatan. Hal – hal persyaratan yang perlu untuk dipenuhi untuk mendapatkan P-IRT. Nomornya minimal terdapat 15 digit dengan contoh format seperti: P-IRT 1234567890123-45. Aplikasi SPPIRT BPOM Terintegrasi Sistem OSS Kementerian Maritim dan InvestasiSPP-IRT ini wajib diperoleh jika bisnis kue kering Anda masih melakukan produksi di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan manual hingga semi otomatis (Pasal 1 angka 3 PBPOM 22/2018). 12. Kepala Dinas Kesehatan adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. Modul Pirt Fixx. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRTP untuk diedarkan. Masa berlaku SPP-IRT: 5. 02. Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi IRTP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada Label Pangan Produksi IRTP. SPP-IRT adalah bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. Sertifikasi ini bisa dijadikan penjamin dari. SPP-IRT ini berlaku paling lama 5 tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib. Penyampaian Informasi Pemberian SPP-IRT (Psl 4) Secara periodik setiap 3 (tiga) bulan ke Kepala Badan POM. Produk pangan yang dapat didaftarkan secara elektronik adalah : a) Produk pangan yang ditujukan untuk umum bisa diperuntukan untuk target konsumen tertentu. Izin usaha makanan rumahan adalah salah satu topik yang sering ditanyakan. Jika SPP-IRT adalah bentuk tertulis izin edar, maka Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi IRTP yang wajib dicantumkan pada Label Pangan Produksi IRTP. Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BAB II PEMBERIAN SPP-IRT Bagian Kesatu Persyaratan Pasal 2 (1) SPP-IRT diterbitkan oleh Bupati/Wali. Keuntungan yang didapat jika memiliki SPP-IRT adalah IRTP dapat memperluas jangkauan pasar secara legal terutama melalui toko-toko besar dan peningkatan. SPP-IRT berlaku paling lama 5 tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Untuk beberapa produk makanan dan minuman dengan bahan tertentu, memerlukan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) atau memerlukan persyaratan SNI (Standar Nasional Indonesia) seperti: Susu dan hasil olahannya. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Kesehatan terhadap pangan hasil produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu, dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. Pangan. 14. Izin Edar ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang. Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi IRTP yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada Label Pangan Produksi IRTP. SPP-IRT adalah bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. SPP-IRT adalah bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. (CPPB -IRT) 19. SPP-IRT diterbitkan oleh bupati atau wali kota, melalui Dinas Kesehatan di tiap daerah, kepada pelaku usaha produksi pangan yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. go. Distribusi Jenis IRT, SPP-IRT, PKP dan Sertifikat PKP pada IRT Bawang Goreng di Wilayah Utara Kabupaten Brebes Jenis IRT Bawang Goreng f % Produksi Sendiri Repacking 26 3 89,7 10,3 Jumlah 29 100,0 SPP-IRT f % SPP-IRT Sudah Tidak Berlaku SPP-IRT Masih Berlaku 2 27 6,9 93,1 Jumlah 29 100,0disingkat SPP-IRT, adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah . 3. memberikan SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP. Penyelenggaraan dan pelaksanaan penyuluhan keamanan pangan untuk SPP-IRT adalah Pemkab/kota . 1. 18. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati/wali kota terhadap pangan produksi. 1640 tentang Pedoman Tata Cara. Ketidaksesuaian Minor adalah penyimpangan terhadap persyarata n “dapat” di dalam CPPB-IRT yang mempunyai potensi. Baca juga: Mengenal Diet. 33. 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan • 3. Rumah Tangga (SPP-IRT) baik pendaftaran baru maupun pendaftaran ulang: a. Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga, yang selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanyaSPP-IRT adalah bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/walikota terhadap pangan produksi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan, dalam rangka peredaran pangan. Koordinasi tentang IRTP dan SPP-IRT Kabupaten Kulon Progo ini menjadi topik utama pada rapat inventarisasi sarana IRTP yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRTP untuk diedarkan. BAB II PEMBERIAN SPP-IRT Pasal 2(3) Bagi pengusaha yang akan memperpanjang masa berlakunya SPP-IRT, disc'. Jika seluruh aspek belum terpenuhi maka diberikan tenggat untuk melakukan pemenuhan dalam waktu 3-6 bulan sejak dikeluarkannya hasil pengawasan dari Pemda Kab/Kota (Cq. Aplikasi SPPIRT BPOM Terintegrasi Sistem OSS Kementerian Maritim dan InvestasiSERTIFIKAT P-IRT Sertifikat Produksi Pangan –Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota, melalui Dinas Kesehatan, terhadap. Jenis produk pangan yang tidak boleh izin SPP-IRT atau harus berizin POM MD adalah produk susu, produk daging (kornet), ikan (sarden), Bahan Tambahan Pangan/BTP (pengawet, pewarna, pemanis, flavour, pengempal dll) dan produk pangan yang memerlukan penyimpanan khusus pada suhu rendah seperti nugget, es-krim, dll . Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan. Izin Edar ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi. 5 memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. Yang perlu diperhatikan jika sudah mendapatkan nomor SPP-IRT 1. MD & ML BPOM. adalah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). go. SPP IRT adalah sertifikat yang berlaku sebagai izin edar yang merupakan pemenuhan komitmen produksi pangan industri rumah tangga yang menjadi jaminan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi. 12. Jika persyaratan di atas telah terpenuhi, barulah Anda bisa mengurus izin P-IRT. P-IRT) adalah nomor pangan IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan IRTP yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT. selanjutnya disebut SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP. Jenis pangan yang diizinkan untuk memperoleh SPP-IRT (Lampiran 6 pada Perka Badan POM tentang Pedoman pemberian SPP-IRT)Mengingat keterbatasan IRTP dalam hal. berisiko tinggi. Produk yang Diizinkan Menggunakan SPP-IRT. Kepala Badan adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BAB II PEMBERIAN SPP-IRT Bagian Kesatu Persyaratan Pasal 2 (1) SPP-IRT diterbitkan oleh Bupati/Wali. Nomor P-IRT adalah Nomor pangan IRT yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari SPP-IRT dan wajib dicantumkan pada label pangan IRT yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT. go. 3. SPP-IRT adalah izin yang harus dimiliki oleh semua pelaku industri makanan dan minuman kelas rumahan. Ketentuan bagi Tahap Pengajuan dan Evaluasi Permohonan SPP-IRT 1. 21. PEMOHON SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap 1 pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP. Berikut adalah jenis pangan dan contoh produk yang bisa menggunakan. Mengisi kelengkapan data pelaku usaha dan data produk pangan. 2 Sertifikasi Makanan Dalam (MD) 3. Hasil Rekomendasi Pemeriksaan Sarana Produksi (Level I tau II)SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Kesehatan terhadap pangan hasil produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. Apa itu SPP-IRT ? SPP – IRT adalah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang merupakan bukti penyampaian komitmen pelaku usaha akan menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran di wilayah Indonesia. SPP-IRT menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. 3 Perbedaan PIRT Dengan BPOM. 4. HASIL OLAHAN DAGING KERING Abon Daging Dendeng Daging Paru Goreng Kering Kerupuk Kulit Rendang Daging / Paru 2. Nomor. SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan, dalam rangka peredaran pangan. Pelaksanaan dari pelayanan konsultasi SPP-IRT menerapkan layanan live chat untuk . umumnya PIRT disertakan dalam sebuah label di kemasan produk berupa deretan nomor yang terdaftar didinas kesehatan. Produk pangan yang dapat didaftarkan secara elektronik adalah : a) Produk pangan yang ditujukan untuk umum bisa diperuntukan untuk target konsumen tertentu. 23. Usaha KonveksiSPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Kesehatan terhadap pangan hasil produksi Industri Rumah Tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan tertentu, dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. WORO P. PIRT ( Pangan Industri Rumah Tangga ) adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga yang dibuat khusus untuk para pelaku industri rumahan yang berskala kecil termasuk di dalamnya Usaha Kecil. BAB II PEMBERIAN SPP-IRT Pasal 2SPP-IRT. label pangan IRT yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT; 42. 2205 tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi. q Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 19. PIRT adalah kepanjangan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Begini Tata Cara untuk Mengurus SPP-IRT di OSS RBA. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Jenis Pangan olahan yang sesuai dengan Peraturan Badan POM tentang Pedoman Penerbitan SPP-IRT b. 1. Masa berlaku, perpanjangan, dan pencabutan SPP-IRT. SPP-IRT adalah seperti deskripsi yang tercantum pada Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini, dan tidak termasuk: a. Sebagai peserta adalah pemohon SPP–IRT baik sebagai pemilik maupun penanggung jawab PP–IRT. 3 Perbedaan PIRT Dengan BPOM. “Masa berlaku SPP-IRT 5 tahun, dan pengurusannya gratis tanpa dipungut biaya” imbuhnya. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Industri Rumah Tangga Pangan yang selanjutnya disingkat IRTP adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. Peraturan pemerintah No. 15. Untuk mengurus nomor izin P-IRT, pelaku usaha UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya; Fotocopi KTP pemilik. SPP-IRT adalah jaminan tertulis terhadap produk pangan yang telah memenuhi syarat untuk beredar di masyarakat. PBOM Pedoman Pemberian SPP-IRT Pasal 1 angka 13, menyebutkan bahwa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap pangan produksi industri rumah tangga pangan di wilayahJenis produk pangan yang tidak boleh izin SPP-IRT atau harus berizin POM MD adalah produk susu, produk daging (kornet), ikan (sarden), Bahan Tambahan Pangan/BTP (pengawet, pewarna, pemanis, flavour, pengempal dll) dan produk pangan yang memerlukan penyimpanan khusus pada suhu rendah seperti nugget, es-krim, dll .